Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bencana Alam
Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
2019-01-24 10:18:52
 

Wakil Ketua DPR RI Korkesra Fahri Hamzah didampingi Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon memimpin Raker dan RDP dengan Pemerintah membahas perkembangan penanganan bencana di Provinsi NTB, Sulawesi Tengah, Banten dan Provinsi Lampung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan bahwa pemerintah perlu membuat roadmap tentang mekanisme penanganan dampak bencana di sejumlah daerah yang akhir-akhir ini terjadi. Diharapkan dengan model penanganan bencana yang terarah, dapat meminimalisir korban. Hal lain seperti sistem mitigasi bencana, menurut Fahri juga masih lemah dalam membaca tanda-tanda alam. Ini menjadi evaluasi untuk pemerintah.

Hal itu diungkapkan Fahri saat rapat kerja gabungan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

"Sistem mitigasi bencana kita nampak dalam observasi umum, belum sigap dalam membaca tanda-tanda alam dan memprediksi bencana. Sehingga gagal meminimalisir dampak serta korban. Penanganan bencana juga terasa sangat lamban," ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Fahri mencatat, di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) per 22 Januari 2019, rumah yang sedang dikerjakan atau diperbaiki adalah 4.238 atau 1,96 persen dari total rumah rusak sebanyak 216.216 rumah. Begitu juga dengan penanganan bencana di Sulawesi Tengah, penanganan terkesan lamban. Fahri menuturkan perlu adanya terobosan yang jadikan birokrasi jadi ringkas, pembiayaan yang longgar dan implementasi bantuan yang lebih cepat.

"Oleh karena itu, perlu ada evaluasi dan terobosan dalam penanganan dampak bencana. Terobosan yang diperlukan yakni menjadikan birokrasi menjadi lebih ringkas, pembiayaan yang longgar dan implementasi bantuan yang lebih cepat. Di sini tergambar banyak secara detail evaluasinya secara lebih teknis," tutur Fahri.

Legislator dapil NTB ini juga berharap dengan pergantian Kepala BNPB yang baru ini akan menjadi angin segar bagi percepatan penanganan bencana. Karena masyarakat yang menjadi korban bencana telah menunggu penanganan pemeirntah yang lebih cepat.

"Soal mitigasi yang lebih kompleks dan soal penanganan yang perlu searah lebih darurat, perlu ada terobosan. Kita tahu juga Kepala BNPB telah diganti, tentu mudah-mudahan, kita ingin dengar terobosan karena masyarakat menanti," tutup Fahri.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bencana Alam
 
  Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
  Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
  Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
  Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
  Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2