Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Perlu Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kemajuan UMKM
2019-10-15 07:10:16
 

Anggota DPR RI Nevi Zuairina.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Nevi Zuairina mengatakan permasalahan yang belum terselesaikan dalam ekspansi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memperkenalkan produknya ke seluruh nusantara adalah terkait permodalan serta bagasi pesawat. Sebagai Anggota Legislatif, Ia berharap agar pemerintah pusat dapat bersinergi dengan daerah demi kemajuan masyarakat terutama di bidang UMKM.

"Saya sangat berharap, ada harmonisasi yang baik antara pusat dan daerah untuk memajukan masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Barat, untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya sampai pada taraf pengurangan angka kemiskinan yang masif. Dengan baiknya ekonomi masyarakat kecil menengah, saya yakin negara kita akan secara perlahan pasti menuju kemajuan yang baik bersaing dengan negara-negara di dunia," ujar Nevi saat dihubungi Parlementaria, Senin (14/10).

Ia mengatakan, IPM di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada pelaku UMKM sejak tahun 2010 hingga 2018 terus mengalami kenaikan, yakni mulai dari angka 67,25 hingga terakhir mencapai 71,73. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar secara merata memiliki harapan hidup yang terus membaik dari tahun ke tahun. Buta huruf terus berkurang, pendidikan dan standar hidupnya juga semakin baik.

"Selama ini saya memang sangat fokus pada perkembangan UMKM, terutama kerajinan asli Sumbar untuk meningkatkan harkat martabat masyarakat Sumbar, sekaligus memperkenalkan budaya asli kami di tingkat nasional maupun internasional. Saya bertemu berbagai pengrajin sumbar, yang terbaik akan kami bawa ke even-even pameran dalam negeri maupun luar negeri," tandas politisi dapil Sumbar ini.

Dijelaskannya, pada tahun 2019 jumlah UMKM di Sumbar sebanyak 593.100 kelompok. Dari jumlah tersebut, 89,59 persen skala kecil yang mendominasi seluruh pelaku usaha UMKM di Sumbar. "Ini merupakan sebuah tantangan besar untuk meningkatkan UMKM hingga menjadi pelaku usaha besar yang saat ini hanya sebanyak 419 kelompok atau 0,007 persen," ucap Nevi.

Fokus 100 hari kerja DPR kedepan, Nevi telah terjun langsung ke beberapa daerah yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Koto, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman. Dalam kegiatan tersebut ia melakukan berbagai upaya guna mensinergikan program Pemerintah Pusat dan program Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan IPM Provinsi Sumbar pada pelaku UMKM.(dep/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2