Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
Friday 28 Feb 2014 13:52:53
 

Ilustrasi, Tanaman Padi.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Perkembangan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 di Dirjen Tanaman Pangan di Kementan, dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif pada, Kamis, (27/2) kemarin.

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu :

- Achmad Yani – Karyawan PT. Hidayat Nur Wahana.

- Saepuddin – Sekretaris Pokja Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Tahun 2012 pada ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI.

Sekitar pukul 10.00 Wib, telah hadir Saksi Saepuddin memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan tugas dan kedudukan Saksi selaku Sekretaris pokja atau Sekretaris dalam kegiatan pengadaan barang jasa dalam memilih calon pemenang bagi pelaksanaan Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 termasuk alasan menetapkan PT. Hidayat Nur Wahana sebagai pemenang dan pelaksana kegiatan tersebut.

Adapun Saksi Achmad Yani tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.(kjs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2