Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Nelayan
Perjuangkan Nasib Nelayan, MPM PP Muhammadiyah Gagas Gerakan 1 Juta Surat Nelayan untuk Presiden
2017-04-09 08:29:50
 

Nanang Q. El-Gazhali, Divisi Buruh dan Nelayan MPM PP Muhammadiyah saat acara Kenduri Nelayan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di era digital seperti saat ini banyak cara untuk menyampaikan aspirasi. Meski sebagian masih menggunakan cara-cara konvensional tapi sebagian lainnya mampu memanfaatkan momentum dengan cara terkini agar aspirasi dapat sampai pada tujuan dengan tepat.

Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memanfaatkan momen digital tersebut untuk memperjuangkan nasib para nelayan dengan menggagas sebuah aksi bernama "1 Juta Surat Nelayan untuk Presiden" sebuah aksi untuk menyampaikan aspirasi nelayan kepada Presiden.

Nanang Q. El-Gazhali, Divisi Buruh dan Nelayan MPM PP Muhammadiyah, mengatakan bahwa meski surat ini ditujukan kepada presiden namun sifatnya terbuka yang akan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai media sosial dan aspirasi dari nelayan tidak hanya dalam bentuk surat tertulis tapi juga dapat dikirim berupa foto maupun video.

"Bentuknya bisa video, isinya testimoni kurang lebih lima menit yang menunjukan nasib nelayan yang sesungguhnya. Bisa juga dalam bentuk foto, misal nelayan berfoto di depan kapal/perahu yang sedang tidak melaut lalu diberi sebuah tulisan, itu pesannya sudah luar biasa atau dalam bentuk surat tertulis yang terdiri dari satu atau dua halaman yang menjelaskan kondisi sesungguhnya nelayan indonesia," papar Nanang.

Untuk melaksanakan aksi tersebut, Nanang menjelaskan ada 3 tahapan yang harus dilakukan. Pertama membuat surat terbuka dalam bentuk foto, video maupun tulisan untuk Presiden. Kedua, pilih foto terbaik yang menggambarkan kondisi nelayan saat ini dan, ketiga dalam bentuk surat tertulis.

"Kita sudah siapkan pusat informasi atau official website resmi Divisi Buruh dan Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah yang akan menampung seluruh informasi mengenai gerakan ini," kata Nanang dalam acara Kenduri Nelayan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/4).

Surat yang sudah siap dapat dikirim melalui email ataupun nomor whatsapp yang telah disediakan atau melalui email suratnelayan@gmail.comyang akan disebarkan melalui media sosial dan dikompilasi, dibuat direktori, yang inti pesannya akan disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat luas. Pengiriman surat dapat dikirim mulai Kamis 6 April 2017 hingga batas terakhir pada 30 Juni 2017.(raipan/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Nelayan
 
  Ketua DPR Dicurhati Nelayan di Cirebon: Sulitnya Solar, Asuransi, hingga Pembangunan 'Jetty'
  Legislator Minta KKP Dengar Permasalahan Nelayan di Daerah Agar Tak Demo Tak ke Pusat
  Pemerintah Perlu Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
  Legislator Harap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 yang Memberatkan Nelayan
  Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2