Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Daya Saing Nasional
Peringkat Daya Saing Indonesia Turun Akibat Korupsi
Saturday 08 Sep 2012 09:51:23
 

Peringkat daya saing Indonesia Turun (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Daya saing Indonesia tahun ini merosot akibat beberapa masalah mendasar, seperti kasus korupsi dan penyuapan, Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) soal daya saing global tahun 2012 - 2013, yang dirilis kemarin, mengungkapkan posisi Indonesia yang turun empat peringkat menjadi ke - 50 dibanding tahun lalu.

Peringkat Indonesia jauh di bawah Malaysia, yang berada pada ranking ke - 25, Thailand di peringkat ke - 38, dan Singapura di peringkat kedua. Meski demikian, peringkat Indonesia masih di atas Filipina dan Vietnam.

Laporan WEF itu juga menggarisbawahi masalah perilaku tidak etis sektor swasta, hambatan birokrasi, minimnya belanja pemerintah, serta infrastruktur yang belum berkembang.

Meski demikian, organisasi yang berbasis di Swiss ini menilai situasi makroekonomi Indonesia cukup stabil karena ditopang kinerja fundamental. Menurut WEF, perbaikan mulai dilakukan Indonesia meskipun masih lambat.

Kepala Ekonom Danareksa Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kelemahan Indonesia masih berkutat di masalah birokrasi, korupsi, dan infrastruktur. "Itu pekerjaan rumah yang tak rampung - rampung", ujar Purbaya ketika dihubungi Tempo kemarin.

Menurut dia, peringkat daya saing Indonesia sempat membaik pada 2009 namun kembali anjlok pada tahun - tahun berikutnya.

Dia menjelaskan, upaya perbaikan sudah dilakukan pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga dibentuk untuk mengatasi korupsi dan penyuapan. "Tapi implementasinya belum tegas sehingga menjadi faktor yang melemahkan penilaian", kata dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan hasil survei WEF bisa mengancam upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi asing langsung. "Hasil survei ini mengecewakan,"ujar Sofjan kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, investor asing kerap menggunakan hasil survei WEF sebagai acuan. Jika hasil survei buruk, investor bisa batal berinvestasi di Indonesia. "Mungkin investor akan lebih memilih Malaysia."

Sofjan meminta pemerintah tanggap memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dijabarkan WEF.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana tak heran melihat hasil survei WEF. "Saya enggak heran", ujar Armida saat ditemui di gedung MPR/DPR kemarin.

Menurut dia, daftar kekurangan Indonesia yang dijabarkan WEF ada benarnya. Namun ketidakmampuan Indonesia memenuhinya disebabkan oleh meningkatnya jumlah kelompok masyarakat kelas menengah.

Kenaikan jumlah masyarakat kelas menengah membuat permintaan meningkat signifikan. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum tak bisa mengimbangi.(kpk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Daya Saing Nasional
 
  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Perkuat Koordinasi Kebijakan dengan Pemerintah
  BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi 2013 Bisa Capai 6,8%
  Indonesia Adalah Oase Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi
  Peringkat Daya Saing Indonesia Turun Akibat Korupsi
  Untung Dua Milyar Dekranas Kejar Daya Saing Produksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2