Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Aceh
Peringati HAKI, Kejari Lhoksukon Bagi-Bagi Stiker
Tuesday 09 Dec 2014 20:43:50
 

Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Kejari Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara terjun ke jalan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara terjun ke jalan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri dan puluhan pegawai terlihat juga membagi-bagikan stiker dan brosur bertuliskan "Berantas Korupsi" kepada para pengendara jalan yang melintas, tepatnya di Simpang Lampu Merah, Kota Lhoksukon, Selasa (9/12) yang dimulai pukul 9:00-10:30 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, T. Rahmatsyah, SH, mengatakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menggugah kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum atau berperan aktif dalam rangka penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Baik pencegahannya maupun penindakannya khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

“Sebab korupsi selain merugikan bangsa, juga merugikan masyarakat itu sendiri,” tandas Kajari.

Dia juga menyebutkan, saat ini ada 12 kasus korupsi yang sedang ditanganinya diantaranya yaitu kasus korupsi 220 Miliar, kasus Alkes di RSUCM, Sanggar Meligoe Pase, dan beberapa kasus korupsi lainnya. Menurutnya, sebahagian besar kasus korupsi dana yang bersumber dari APBN.

Untuk itu, Kajari menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus korupsi ini tanpa pandang bulu. (bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2