Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PN Samarinda
Peresmian Masjid Al Mizan di Lingkungan Kantor PN Samarinda
2017-06-07 00:36:52
 

Tampak suasana acara peresmian masjid Al Mizan yang berada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (6/6).(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Samarinda membangun masjid di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Samarinda, berkat sumbangan pegawai dan warga masyarakat serta melalui kepemimpinan tangan dingin Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor/ PHI Samarinda, Dwi Sugiarto yang akhirnya masjid dapat selesai dibangun yang diberi nama Masjid Al Mizan, dengan peresmian Masjid dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Sudarmadji pada. Selasa (6/6).

Masjid yang berukuran sekitar 10 meter x 6 meter dibangun dari hasil sumbangan seluruh pegawai serta warga sekitar di PN Samarinda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 530 juta tersebut, diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dengan menandatangani prasasti yang disaksikan oleh Ketua PN sendiri Dwi Sugiato, Walikota Samarinda H Sahari Jaang, Dan Ramil Kecamatan Samarinda Ulu, Polres Samarinda dan Kejari Samarinda di halaman Masjid Al Mizan.

Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Dwi Sugiarto, sebelum buka puasa bersama dalam kata sambutan mengatakan bahwa, pembangunan masjid yang hanya dalam waktu lima bulan, ini dibantu oleh seluruh pegawai dan warga sekitar.

"Saya terharu dan mengapresiasi warga Kaltim, atas pembangunan masjid ini. Bantuan donatur dari warga PN Samarinda lebih dari Rp 530 juta," ujarDwi Sugiarto, dalam kata sambutan.

Dengan berdirinya pembangunan ?masjid di PN Samarinda, memudahkan pengunjung maupun pegawai melaksanakan ibadah Sholat, jelas Dwi.

"Semoga memberikan manfaat dan amal serta bantuan dari warga menjadi pahala," ungkap Ketua PN Samarinda.

Smentara, seorang hakim disela-sela acara dan buka puasa bersama kepada pewarta mengatakan, masjid ini sebenarnya di bangun sejak peletakan batu pertama 9 Desember 2016 selesai dibangun hanya 3 bulan, namun baru di resmikan hari ini.

"Masjid ini bangun hanya 3 bulan saja, sudah kita gunakan untuk sholat namun baru hari ini di resmikan," pungkas hakim.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > PN Samarinda
 
  Hongkun Otoh, Putra Asli Dayak Menjadi Ketua PN Samarinda Yang Baru
  Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi 6 Terdakwa Dugaan Korupsi RPU Balikpapan
  Peresmian Masjid Al Mizan di Lingkungan Kantor PN Samarinda
  Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
  Suami Istri Didakwa Lakukan Pemukulan terhadap Oknum Polisi Rentenir
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2