Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Perencanaan Pembangunan P3SON Hambalang Tidak Sempurna
Wednesday 11 Jul 2012 08:04:23
 

Hambalang Sport Centre (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Panja P3SON Hambalang Komisi X Zulfadhli mengatakan amblasnya beberapa bangunan yang ada di proyek Hambalang terjadi karena perencanaan pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Sentul Bogor tidak matang atau tidak sempurna.

Hal ini diungkapkan Zulfadhli saat Rapat Kerja Panja P3SON Hambalang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (10/7).

“Rekomendasi yang dikeluarkan oleh pendapat teknis yaitu Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum tentang P3SON, dengan pelaksanaan pembangunan lebih satu tahun anggaran melalui surat Nomor: PU.0206/CB/1222 tanggal 2 Oktober 2010, berdasarkan surat permohonan dari pada Menpora pada tanggal 23 Juli 2010. Artinya, secara teknis Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan bertanggungjawab,” ujar Zulfadhli.

Seperti yang dirilis pada laman dpr.go.id, menurutnya, ini akibat perencanaan yang tidak matang yang hanya dikerjakan oleh satu perusahaan yang tidak professional. “Walaupun saya bukan orang teknik sipil, tapi secara umum saya melihat ini sangat meragukan studi kelayakan yang dibuat oleh sebuah perusahaan untuk membangun sebuah proyek besar seperti ini. Studi kelayakan pada tahun 2005 yang hanya dikerjakan oleh sebuah perusahaan dipakai untuk pembangunan proyek tahun 2010, ini ‘kan sangat meragukan,” jelasnya.

Ia juga memberi apresiasi kepada Menpora yang telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi amblasnya beberapa bangunan yang ada di proyek Hambalang ini.

Meskipun langkah-langkah ini belum bisa didapat hasilnya, karena Kementerian Pekerjaan Umum masih belum selesai, lanjutnya, Panja P3SON Hambalang ingin mengetahui bahwa kedepan proyek ini mesti harus di tata ulang lagi. “Apakah proyek ini akan diteruskan sesuai dengan konsep semula, apakah akan dibangun dengan perencanaan yang baru, mungkin setelah Kemenpora menerima rekomendasi yang akan disampaikan oleh beberapa pihak tadi,” ujarnya.(iw/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2