Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perempuan
Perempuan Mahardika Demo di Bundaran HI, Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Sunday 25 Nov 2012 17:01:05
 

Aksi Puluhan aktivis perempuan yang melakukan aksi demo di Bunderan HI, mempertingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, Minggu (25/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- Puluhan aktivis perempuan melakukan aksi demo di Bunderan HI, mempertingati hari anti kekerasan terhadap perempuan yang saat ini marak terjadi baik di luar negeri maupun di dalam negeri, Minggu (25/11)i.

Aksi yang dinamakan Pawai Buruh Perempuan Marah Lawan Kekerasan di rumah, dan di tempat kerja. Aksi kekerasan di luar negeri termasuk TKW yang diperkosa oleh polisi biadab Diraja Malaysia. Selain melakukan aksi mimbar bebas para aktivis perempuan ini juga melakukan aksi teatrikal, seorang wanita yang kakinya dipasung serta mulutnya dilakban, dan seorang lelaki yang menggunakan replika senjata memuntahkan peluru ke arah wanita yang tak berdaya itu.

Aktifis perempuan ini juga membawa sejumlah poster yang mengecam kebiadaban terhadap proses hukum, kasus Marsinah, seorang buruh wanita yang dibunuh dengan menghancurkan vaginanya dan hingga saat ini belum terkuak pelaku utamanya. Korban kekerasan sexsual saat ratusan wanita di perkosa saat peristiwa DOM Aceh.

Aksi demo kali ini bertujuan menggugah kesadaran kaum wanita yang merupakan objek dari kekarasan, kekerasan seksual fisik, kekerasan dalam pabrik, kekerasan rumah tangga. “Negara mengartikan bahwa kekerasan bukan saja tanggung jawab Negara. Pemerkosaan yang pernah terjadi saat DOM Aceh pun tanggung jawab kita semua,” teriak Chirstina Juliana salah seorang orator dari perempuan Mahardika.

Sementara itu ketua FBLP Forum Buruh Lintas Pabrik, Jumisih kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, “Kekerasan terhadap wanita saat ini terjadi dimana-mana, di pabrik, di dalam rumah tangga, Negara menganggap hal ini sepele, menggurus rakyat dan gerakan pembelaan rakyat tidak penting,” ujarnya.

Ditambahkannya, “Pada saat kami malaporkan adanya korban kekerasan sex pada polisi, namun pihak polisi malah mengatakan ini bukan pemerkosan melainkan pencabulan, laporan kami resmi di Polres Bekasi, salah seorang anggota FBLP anaknya diperkosa, dan hingga saat ini tersangka belum ditangkap, malah sebaliknya polisi yang minta keluarga korban untuk berdamai, adanya SMS gelap dan menggunakan RT, sebagai fasilitator ini bukti Negara masih lemah dalam melindungi warganya terutama perempuan,” jelas wanita berjilbab ini.

“Korban berumur 17 tahun. anak dari anggota saya, kami meminta secara tegas pertangung jawaban hukum, bukan minta ganti sejumlah uang yang ditawarkan pihak mereka, pihak polisi malah seperti melindungi tersangka," pungkas Jumisih.

Dalam tuntutannya pendemo juga dengan tegas menolak RUU Kamnas karena dianggap sangat mengancam kebebasan untuk berdemokrasi dan menyampaikan pendapat secara benar di depan umum, juga mengancam kebebasan Pers. Demo kali ini tidak mengganggu ruas lalu lintas di Bunderan HI yang masih terus lancar dan tanpa ada pengamanan yang cukup berarti dari aparat kepolisian.(bhc/put)






 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2