JEPANG, Berita HUKUM - Bagi kebanyakan orang bersengketa dengan organisasi kejahatan merupakan hal yang menakutkan. Namun, tidak demikian dengan seorang perempuan asal Nagoya, Jepang.
Perempuan yang enggan disebutkan namanya itu, berani menggugat bos Yakuza dari geng Yamaguchi-gumi, Kenichi Shinoda. Nilai gugatannya pun tidaklah sedikit mencapai 17,35 juta yen atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Penggugat yang seorang pengusaha restoran meminta pengembalian uang perlindungan, yang telah ia bayarkan pada kelompok gangster yang berafiliasi dengan Yakuza itu.
Pengacaranya berdalil, Shinoda, "punya kewajiban sebagai majikan atas tindakan mafia. "Sebab dia adalah bos dari organisasi payung.
Gugatan ini menggunakan UU Anti-kejahatan terorganisir yang direvisi pada tahun 2008, yang mengatakan pimpinan organisasi dapat dimintai pertanggungjawaban untuk kerusakan yang dilakukan oleh anggotanya dan kelompok-kelompok afiliasi.
Ini diyakini sebagai gugatan pertama yang dilakukan dalam kasus itu, seperti dimuat media Jepang, Kyodo yang dilansir BBC, Rabu (17/7).
Kasus bermula saat mantan pemilik restoran tersebut dilaporkan membayar total uang sebesar 10.85 juta yen atau sekitar Rp 1,09 miliar, sebagai jaminan perlindungan selama 12 tahun.
Namun, saat ia berusaha menahan pembayaran untuk tahun 2008, anggota geng 'pelindungnya' justru mengancam membakar restorannya.
Data polisi menyebut, jumlah anggota Yamaguchi-gumi mencapai 40 persen dari keseluruhan jumlang anggota geng terorganisasi.
Yakuza sebenarnya tidak ilegal, namun mereka kerap terlibat dalam kegiatan kriminal, termasuk penjualan obat, prostitusi, dan manipulasi pasar saham.(bbc/bhc/riz) |