Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Perempuan Iran dilarang Jadi Calon Presiden
Saturday 18 May 2013 12:05:37
 

Mehan Javid merupakan salah satu perempuan yang mencalonkan diri sebagai Presiden.(Foto: Ist)
 
IRAN, Berita HUKUM - Badan konstitusional Iran menyatakan bahwa perempuan tidak bisa ikut dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung 14 Juni mendatang.

Mohammad Yazdi, seorang anggota ulama Dewan Garda mengatakan konstitusi melarang partisipasi perempuan.

Sekitar 30 perempuan telah mendaftar untuk ikut dalam pemilihan tetapi sebelumnya memang sudah diperkirakan bahwa mereka akan diijinkan untuk maju.

Dewan Garda merupakan lembaga yang dibentuk untuk memeriksa kandidat pemilu sesuai dengan mandat Islam mereka.

Pengamat mengatakan ada ambiguitas dalam konstitusi terkait partisipasi perempuan dalam pemilihan presiden di Iran.
Tetapi dengan interpretasi terbaru mengakhiri perdebatan tentang isu ini.

Parlemen diijinkan

Kantor berita Mehr mengutip pernyataan Yazdi yang mengatakan ''hukum tidak menyetujui'' seorang perempuan dalam pencalonan presiden dan seorang perempuan dalam surat suara ''tidak diijinkan''.

Meski dilarang ikut dalam pemilihan presiden tetapi perempuan masih bisa ikut dalam pemilihan parlemen Iran dan beberapa diantaranya terpilih sebagai anggota parlemen.

Pemilihan presiden Iran akan berlangsung 14 Juni mendatang, Presiden Mahmoud Ahmadinejad yang menjabat saat ini juga dilarang oleh konstitusi untuk kembali menjabat tiga periode dan saat ini ada 686 orang yang mendaftar untuk menggantikannya.

Daftar calon presiden yang akan berlaga dalam pemilihan presiden ini akan diumumkan Selasa pekan depan, dengan hanya sedikit nama yang akan lolos seleksi.

Dalam pemilihan sebelumnya di tahun 2009, dari 475 yang mendaftar hanya empat yang diloloskan Dewan Garda Iran.

Hasil pemilu tahun 2009 ini ditolak oleh oposisi, yang memicu aksi protes besar, akibatnya kandidat reformis Hossein Mousavi dan Mehdi Karroubi ditangkap dan menjalani tahanan rumah hingga sekarang.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
  Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
  Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei Bela Angkatan Bersenjata
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2