Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hukuman Mati
Perdagangkan 7 Bayi, Seorang Dokter Dihukum Mati di China
Tuesday 14 Jan 2014 19:17:16
 

Dokter kandungan Cina Zhang Shuxia mencuri 7 bayi dari rumah sakit dan menjualnya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Pengadilan di provinsi Shaanxi yang terletak di barat laut China menghukum Zhang Shuxia, seorang dokter kandungan di barat laut China Provinsi Shaanxi, menjatuhkan hukuman mati dengan dua tahun penangguhan hukuman pada hari Selasa (14/1), karena kasus perdagangan tujuh Bayi.

Menurut Mahkamah Weinan Menengah RakyaT, diketahui Zhang adalah seorang dokter dengan di Rumah Sakit Pelayanan Ibu dan Kesehatan Anak di Fuping County, diduga menjual tujuh bayi, satu di antaranya kemudian meninggal. Diketahui sebelumnya perbuatan tersebut untuk perdagangan manusia setelah membujuk orang tua mereka untuk menyerahkan bayi mereka yang baru lahir dengan alasan "sakit" pada Bayi yang baru dilahirkan, seperti dilansir xinhuanet.com hari ini.

Pada tanggal 20 Juli, seorang ibu bermarga Dong diduga bayinya diculik dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tuduhan Zhang yang mengklaim bahwa anak tersebut memiliki penyakit bawaan hanyalah modus kepalsuan yang dibuatnya, demikian menurut pengadilan.

Adapun Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi baik di negara tetangga Provinsi Henan pada 5 Agustus.(xnh/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2