Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Marshanda
Perceraian Marshanda dengan Ben Kasyafan
Thursday 08 May 2014 10:01:49
 

Video Clip 'Kamu' Marshanda.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris, penyanyi dan juga pembawa acara televisi Andriani Marshanda kelahiran Jakarta tahun 1998 yang biasa dipanggil Chaca mengajukan gugatan cerai. Dia menggugat cerai suaminya, Ben Kasyafani. Chaca mengaku rumah tangganya dililit masalah pelik sejak sebulan terakhir, namun dia tidak merinci masalah tersebut.

Marshanda mengungkapkan permintaan maaf dalam blog pribadinya. Meski tidak ada nama dalam tulisan yang dibuatnya, Chaca mengaku masih cinta, mungkinkah buat Ben?

Berikut tulisan lengkap permintaan maaf Marshanda dalam blog pribadinya.

“I am truly deeply sorry… For this decision and for everything that i may cause. Allow me to state, I will go through everything with sincere and true responsibility.

Saya akan hadapi semuanya dengan penerimaan dan tanggung jawab. Each and any kind of reaction or responses all of you may have about this, akan saya hargai dan saya hormati…

And i will still be here, loving you (yes, You) sincerely.

The world can can throw you turmoil, hurt, dissapointment, and dark storm. But we all know that there is something Even Bigger than all of that… Playing and directing this game of life we are in.

And all that i believe, selama kita hanya berpegangan pada Yang Maha Besar itu… Ia pun akan menyelipkan banyak kemudahan dalam “turmoil” yang sedang kita rasakan dan hadapi.

Once again, saying sorry is probably not enough. But i understand, i respect you truly. And and im truly sorry..”

“Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nashiir.”

Marshanda juga menjelaskan antara dirinya dan Ben sudah tidak serumah sejak sebulan terakhir dengan tujuan agar masing-masing melakukan perenungan dan mendinginkan suasana panas di antara keduanya. Namun upaya itu tidak juga membuahkan hasil dan akhirnya Marshanda memilih mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

“Saya minta maaf jika pilihan jalan ini tidak mengenakkan beberapa pihak, ini mungkin jalan terbaik,” ujarnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Chacha tak terima suaminya itu masuk ke dalam sebuah organisasi keagamaan yang dicap sesat oleh orang banyak. Selama ini, organisasi keagamaan itu dikenal dengan ajaran takfirinya (mengafirkan muslim lain dan melakukan penyiksaan terhadap yang orang di luar ajarannya).

Saat dikonfirmasi langsung kepada Ben, ia pun membenarkan telah ikut dengan organisasi keagamaan tersebut. Namun, mantan VJ MTV ini tak pernah merasa ada yang salah dengan ajaran tersebut. Pria 30 tahun itu juga menyangkal kabar yang menyebutkan bila percekcokan rumah tangganya dengan Chacha karena dirinya masuk ajaran tersebut. 'Nggak ada alasan bisa sampai cekcok gara-gara itu, nggak,' tandas Ben.

Nggak ada (yang aneh), di agama kita diajarkan sama keluarga. Semua ibadah beragama, bukan orang yang aneh kok. Kalau dari kapannya saya ikut, kayaknya saya nggak bisa ngomong lebih lanjut soal itu,' elak Ben. Marshanda dan Ben Kasyafani menikah pada April 2012 lalu. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan, Sienna Ameerah Kasyafani yang baru berusia 1 tahun.

"Ga akan ada gelap jika bukan karena akan ada terang. Dan Allah Maha Penyayang.... Dia Maha Pengasih." ujar Chaca.(msn/dbs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2