Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Virus Corona
Perbankan Indonesia Dihantui Krisis Ekonomi Global Imbas Pandemi Covid-19
2020-04-12 07:59:42
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengungkap sejumlah fakta penting yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai imbas dari pandemi virus corona. Secara khusus, ia mencermati salah satu indikator kesehatan aset suatu bank berupa kredit bemasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih berlangsungnya wabah Covid-19.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL Gross perbankan mencapai 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 per Februari 2020 ini. Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor diantaranya sektor ekonomi berada diatas 3 persen, sektor akomodasi 5,66 persen, industri pengolahan 4,22 persen, perdagangan 3,99 persen, pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen dalam kurun waktu yang sama.

"Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5 persen, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain. Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi ini," kata Anis dalam keterangan persnya, Sabtu (11/4).

Politisi Fraksi PKS ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis, menurut LPS, diantaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antar kelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap trade finance industri.

Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya. "Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi," pungkasnya.(alw/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2