Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pramuka
Perangi Narkoba, Pramuka Dirikan Satgas 'Pantas Juara'
Thursday 26 Mar 2015 15:17:39
 

Adhyaksa Dault (kedua dari kiri), saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka yang berlangsung di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta (Rabu, 25/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jumlah pengguna di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Data tahun 2014 dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba mencapai 4,2 juta orang. Tahun 2015 ini diprediksi mencapai 5,1 juta orang. Korbannya pun bikin miris para orangtua, terutama untuk kalangan pelajar. Tahun 2007, pelajar SD yang menjadi korban narkoba mencapai 4.138 anak. Jumlah ini meningkat pada 2011 mencapai 5.087 anak.

Adhyaksa Dault, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, mengaku sangat khawatir dengan kondisi ini. “Persoalan narkoba di Indonesia INI sudah sangat kritis dan mengkhawatirkan. Pramuka harus memberikan aksi yang kongkrit dan solutif,” ujar Adhyaksa Dault, di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka yang berlangsung di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta pada, Rabu (25/3).

Apalagi, tambah Adhyaksa, para pelajar dan anak muda yang notabene-nya juga anak didik pramuka merupakan target terbesar dari penyebaran narkoba di Indonesia. “Miris kita melihatnya. Banyak anak-anak kita yang mati overdosis. Kita harus action!” tandasnya.

Menyikapi hal itu, menurut Adhyaksa, kwartir nasional akan mendirikan “Satgas Pantas Juara”. Singkatan dari “Satuan Tugas Pencegahan Penanggulanggan Pemberantasan Penjualan Narkoba”. Satgas ini bertugas untuk membantu leading sector narkoba di Indonesia untuk mencegah, menanggulangi dan memberantas narkoba di Indonesia.

“Insya Allah satgas ini ini akan bermanfaat dan efektif, karena saat ini kita juga sedang memproses MOU dengan BNN, Polri, Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, Adhyaksa juga akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pramuka dari tingkat Nasional hingga Cabang untuk turut mengkampanyekan bahaya Narkoba. “Pramuka sangat concern terhadap hal ini. Ini berkaitan dengan pembentukan mental dan moral anak bangsa,” ujarnya.

Rakernas Pramuka berlangsung dari tanggal 25 – 27 Maret 2015 di Taman Rekreasi dan Wisata (TRW) Cibubur, Jakarta Timur. Acara tersebut dihadiri oleh Kwarda Se-Indonesia dan akan membahas berbagai permasalahan dan kegiatan yang akan dilakukan di Pramuka.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Pramuka
 
  Panglima TNI: Pramuka Harapan Bangsa Kejayaan Indonesia
  Panglima TNI Dijadwalkan Membuka Rakernas Gerakan Pramuka
  Kwarnas Pramuka dan Antangin Junior: Berkemah Sekaligus Berkompetisi di ISC
  Presiden Resmikan Jambore Nasional X di Cibubur, Pramuka Lebih Produktif
  Pusdirga Gelar Scoute Media Camp di Jamnas Pramuka di Cibubur
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2