Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kapal Kayu
Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
Sunday 27 Oct 2013 19:19:37
 

Ilustrasi, Gedung Kejaksan Agung, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Eko Riadi kepada Wartawan mengatakan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi 8 unit kapal kayu 30 GT untuk kelompok usaha bersama nelayan Banten, masih berjalan hingga hari ini, Minggu (27/10) di Jakarta.

"Masih berjalan, sementara ini di BPKP, BPKP masih menunggu kelengkapan data," kata Bambang kepada Wartawan di Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi telah menjelaskan bahwa, tercatat ada 3 tersengka, mereka masing H. Mahyudin, Ade Burhanuddin, yang berasal dari dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Banten. "Seorang tersangka lain bernama Alimus dari perusahaan pembuat kapal," ujar Untung.

Pada kasus proyek kapal kayu berbobot 30 GT ini, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2 Miliar dari total proyek sebesar Rp 12 Miliar, menggunakan anggaran tahun 2011.

Dari berbagai saksi telah dipanggil penyidik, seperti dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten, kemudian Ir Izak Y Siamiloy Msi, Kasubdit Rancang Bangun Kapal Perikanan pada Kementerian Perikanan dan Kelautan, Berry B Purba, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Robert Chandra, Rudi Hartono Daulay, Direktur PT. Evership dan Ir H Suyitno MM, Staf Ahli Gubernur Banten.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kapal Kayu
 
  Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
  Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
  Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
  3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
  Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2