Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Labora Sitorus
Penyidik Mabes Polri Periksa Komandan Aiptu Labora Sitorus
Wednesday 12 Jun 2013 12:17:50
 

Aiptu Labora Sitorus.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian menjelaskan kepada para wartawan hasil penyidikan Aiptu Labora Sitorus, Bintara Polres Raja Ampat yang memiliki rekening gendut dengan total transaksi keuanganya hingga Rp 1,5 triliun.

Tito menjelaskan penyidik saat ini tengah memposisikan anatomi dari kasus tindak pidana yang dilakukan mantan anak buahnya di Polda Papua itu, Aiptu Labora, biar kuat materi kasusny dan nanti kita sedang posisikan.

Mengenai siapa saja pimpinan Aiptu Labora yang telah diperiksa, Tito menjawab, "Kapolres dan Wakapolres Labora Sitorus sudah di periksa, dan yang melakukan pemeriksaan penyidik Mabes Polri," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (12/6).

Mengenai hasil penyidikan pimpinan Aiptu Labora sendiri, Tito enggan berkomentar lebih jauh. "itu wewenang penyidik Mabes Polri, kita gunakan azas praduga tak bersalah," ungkap Tito kembali.

Seperti di ketahui, Aiptu Labora Sitorus sejak tanggal (19/5) lalu resmi di tahan Mabes Polri. Labora diduga keras telah melakukan aktifitas penimbunan bahan bakar minya (BBM), serta aktifitas penembangan kayu ilegal yang dilakukan di bawah payung PT SAW, dan PT Rotua.

Labora diancam dengan Pasal berlapis yaitu melanggar pasal 3, pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f dan h Undang-undang Nomor 41/ 1999 Tentang Kehutanan yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19/2004 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41/1999 Tentang Kehutanan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Labora Sitorus
 
  Vonis Ajaib Si Polisi Super Kaya Labora
  Labora Sitorus Jalani Sidang Perdana di PN Sorong
  Labora Sitorus Akan Diadili di Pengadilan Negeri Sorong
  Kejagung: Berkas Perkara Labora Sitorus Sudah Lengkap
  Penyidik Mabes Polri Periksa Komandan Aiptu Labora Sitorus
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2