JAKARTA, Berita HUKUM - Perkembangan proses penyidikan kasus suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hingga saat ini belum menemui titik terang. KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa Kadiv Komersil SKK Migas Agus Sapto Raharjo setelah kemarin memeriksa sekertaris SKK Migas Gde Prandyna.
Agus sendiri sesuai jadwal yang tertera di KPK akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Namun hingga berita ini diturunkan Agus belum terlihat hadir di KPK.
Sementara menurut Kepala Pemberitan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat di konfirmasi mengatakan "yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka RR," ujarnya Rabu (28/8).
Pemeriksaan terhadap Agus diduga mempunyai sangat erat kaitanya dengan keterlibatan Rudi Rubiandini pimpinan Agus, pasalnya Agus termasuk dari salah seorang yang telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK bersama tiga orang orang lainya yakni Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Operasi SKK Migas, Iwan Ratman.
Sedangkan satu orang lagi dari perusahaan swasta yang menjadi rekanan SKK Migas. yaitu Direktur PT Surya Parna Niaga, Artha Merish Simbolon.
Selain, Agus KPK hari ini juga berencana untuk memeriksa saksi lain yakni Ari Kusbiantoro Komisaris SKK Migas ia juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama Rudi Rubiandini.
Selasa (13/8) malam, KPK menangkap Rudi Rubiandini di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Rudi menerima suap dari pihak swasta. Di antara barang bukti yang telah disita KPK terdapat uang tunai 400.000 dollar AS, Rudi Rubiandini, seorang dosen teladan itu kini berurusan dengan KPK akibat dari keserakahannya.(bhc/put) |