Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jaringan Narkoba
Penyewa 3 Apartemen Terlibat Kasus Narkoba
Thursday 24 Oct 2013 08:34:47
 

Tim BNN Memberikan Keterangah Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba (Foto:ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim BNN mengamankan seorang perempuan berinisial Rachel Abas beserta barang bukti sabu seberat 79,8 gram, pada Rabu (16/10). Setelah dilakukan pemeriksaan, sabu tersebut ia peroleh dari Tedi Halim (TH). Tim kemudian mengamankan TH, di depan sebuah toko buah di kawasan Harmoni.

Selanjutnya, tim BNN melakukan penggeledahan di Apartemen Grand Center City Jl. Gajah Mada No. 809 yang disewa oleh TH. Di tempat ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain :

• (satu) tas hitam berisi : 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 659,9 gram, dan 14 (empat belas) sedotan putih, sebuah penggaris dan 2 alumunium foil
• 17 butir tablet ekstasi warna hijau berlogo rolex
• 1 (satu) buah Mobil Merk BMW Warna Biru No. Pol B 1680 J beserta kunci.

Usai penggeledahan ini, TH mendapat perintah untuk menyerahkan sabu seberat 72,4 gram kepada seorang kurir. Kemudian petugas melakukan control delivery, dan berhasil mengamankan kurir berinisial Ade Herlangga (AH) di Apartemen Sudirman Park. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah kamar sewaan TH di Apartemen ini. Di apartemen ini, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain:

• 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal berwarna bening dengan berat bruto ± 0,9 gram.
• 2 (dua) buah bong larutan penyegar.
• 1 (satu) gulung Aluminium foil

Selain di apartemen ini, petugas BNN juga menggeledah Apartemen yang disewa oleh TH, yaitu di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading.

Di tempat ini, disita barang bukti sebagai berikut :

• 3 (tiga) buah bong dan alumunium foil
• 3 buah simcard.
• 1 (satu) bundel Kwitansi kontrak Apartemen.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2