JAKARTA, Berita HUKUM - Keinginan Pemda Sumatera Utara (Sumut) untuk ikut serta dalam penguasaan saham PT. Inalum, harus segera direspon oleh pemerintah pusat. Saham Pemda Sumut di Inalum tentu diorientasikan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam sambutannya saat membuka Sidang Paripurna DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2013-2014, Senin (18/11), menghimbau, agar menyertakan Pemprov Sumut dalam penguasaan saham Inalum yang kini sudah menajdi BUMN.
“Pengelolaan PT. Inalum harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk merespon keinginan beberapa Pemda terkait, yang mengajukan diri sebagai participating interest atas kepemilikan saham PT. Inalum, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Marzuki.
Marzuki juga berharap, pengelolaan Inalum dilakukan secara profesional agar mampu menambah sumbangan keuntungan bagi BUMN yang pada akhirnya meningkatkan pula pendapatan negara. Ini adalah momentum yang sangat strategis, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Seperti diketahui, PT. Inalum sudah beralih kepemilikan sahamnya dari NAA milik Jepang ke pemerintah Indonesia per 31 Oktober 2013 lalu.
“Pengakhiran master agreement patut mendapat perhatian kita bersama,” kata Marzuki dalam pidatonya. Ini menadi pekerjaan besar bagi pemerintah Indonesia sesuai persetujuan pengambilalihan saham Inalum.(mh/dpr/bhc/sya) |