Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penyelamatan
Penyelamatan 52 Orang dari Lautan Es
Friday 03 Jan 2014 03:00:14
 

Akademik Sholkiskiy terjebak sejak tanggal 24 Desember akibat angin kencang.(Foto: Istimewa)
 
TASMANIA, Berita HUKUM - Petugas penyelamat di Antartika berhasil mengangkut 52 penumpang yang terdampar di kapal penelitian Akademik Sholkiskiy di lautan es.

Tim penyelamat Australia mengatakan para ilmuwan dan turis itu telah diangkut dengan helikopter ke kapal Aurora Australis.

Mereka diterbangkan dalam kelompok dengan helikopter dari kapal penghancur es Cina.
Kapal Akademik Sholkiskiy terperangkap sejak 24 Desember lalu.

Awak yang berjumlah 22 orang diperkirakan akan tetap berada di kapal sampai kapal itu dapat digerakkan.

Akademik Sholkiskiy terpangkap lapisan es tebal akibat angin kencang, sekitar 1.500 mil laut di selatan Hobart, ibukota negara bagian Tasmania, Australia.

Kapal itu digunakan oleh Ekspedisi Antartika Australasian untuk melakukan napak tilas Doglas Mawson yang melakukan perjalanan itu satu abad lalu.

"Kami berhasil tiba di Aurora Australis aman dan sehat. Terima kasih banyak kepada kapal Cina dan AusAntarctic," kata pemimpin ekspedisi Chris Turney melalui akun Twitternya.

Helikopter yang digunakan adalah milik kapal pemecah es, Xue Long, dan diperlukan waktu 45 menit pulang pergi ke kapal Aurora dari Akademik Sholkiskiy.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2