Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Zakat
Penyaluran Zakat Yang Akurat Dapat Mengurangi Kemiskinan
Tuesday 02 Jul 2013 20:15:54
 

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar (Foto:ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengimbau agar potensi zakat terus dikembangkan dan dikelola semaksimal mungkin. Karena sudah saatnya, zakat mampu menjadi motor penggerak membantu masyarakat dhuafa.

“Kita harus meningkatkan peran zakat dalam membantu masyarakat dhuafa, dengan penyaluran zakat yang akurat dapat mengurangi kemiskinan,” kata Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2013 di Jakarta, Senin (1/7) sore.

“Kita sebenarnya punya potensi zakat yang luar biasa. Menurut pengamat paling sedikit Rp 30 Triliun bisa dikumpulkan zakat per tahunnya dari umat. Coba kita bayangkan bila itu bisa terealisir,” imbuhnya.
Menurut Wamenag, untuk bisa mencapai umat yang sadar zakat diperlukan kerja keras bersama, dengan niat yang satu dan tulus, bahwa umat Islam tidak boleh lagi membiarkan saudaranya terkapar dalam kemiskinan dan terus menerus dalam penderitaan.

“Persoalan zakat memang bisa saja rumit, karena disamping SDM yang terbatas juga kesadaran masyarakat jadi tantangan sendiri,” ujarnya.
Kita, lanjut Nasaruddin, sebagai umat Islam berkewajiban menolong sesama. “Saya teringat kata-kata almarhum Gus Dur. Jangan sampai potensi ekonomi umat yang terhimpun melalui zakat kita, kalah dibandingkan umat lain. Apa artinya kita menang dalam deret hitung jumlah umat, tapi zakat yang kita kumpulkan kalah dibandingkan umat lain yang lebih sedikit,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Prof Dr Didin Hafidhuddin menyebutkan, potensi zakat di Indonesia sebenarnya bisa mencapai Rp217 triliun. Namun, baru terserap dan dikelola oleh lembaga amil zakat sebesar Rp2,73 triliun atau hanya sekitar satu persen.
Menurut Didin, masih kecilnya penyerapan dan pengelolaan zakat karena berbagai faktor, diantaranya belum tumbuhnya kesadaran akan penting dan manfaat zakat, serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Oleh karena itu, lanjut Didin, berbagai upaya dilakukan Baznas dalam menyerap potensi zakat serta mengelolaannya. Ada empat langkah yang dilakukan oleh Baznas dalam meningkatkan penerimaan zakat yakni melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai zakat dan pengelolaanya.
Penguatan lembaga zakat agar menjadi lembaga yang bersih sehingga dapat dipercaya oleh umat. “Langkah berikutnya pemberdayaan dan sinergi. Pengelolaan zakat tidak bisa sendiri, harus bersama-sama, kita membutuhkan semua unsur lapisan masyarakat,” katanya. Untuk itu, tema yang diangkat pada Rekernas kali ini adalah “Sinergi dalam upaya mewujudkan tata kelola Baznas daerah yang baik”.

Ia juga berharap, pada bulan Ramadhan mendatang, penyerapan potensi zakat semakin meningkat. “Bulan Ramadhan dapat disebut bulan zakat karena 60 % dana zakat terkumpul di bulan ini. Karena itu kita memanfaatkan momentum Ramadhan seoptimal mungkin,” kata Didin.(bhc/ks/pim/rat)



 
   Berita Terkait > Zakat
 
  Kapan Zakat Dibayarkan dan Didistribusikan?
  Jefri Romdonny Apresiasi Langkah Baznas Luncurkan Zakat Digital
  SBY Ajak Masyarakat Ikuti Proses Pilpres Hingga Pelantikan Presiden Mendatang
  Sinergisitas Pengelolaan Zakat antara UU Penanganan Fakir Miskin dan UU Tentang Pengelolaan Zakat
  Penerimaan Zakat Terus Meningkat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2