Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polemik Polri Pj. Gubernur
Penunjukan Polisi Jadi Plt. Gubernur Tak Pantas
2018-01-30 08:23:55
 

Anggota Komisi III DPR RI Tifatul Sembiring,(Foto: doeh/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penunjukan perwira tinggi Polri untuk mengisi jabatan sementara gubernur dinilai tak pantas. Harusnya jabatan dua gubernur yang kosong saat ini diisi oleh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri seperti sering dilakukan. Walau tak ada persoalan dengan hukum, tapi ini seperti menunjukkan kekurangan sumber daya ASN yang mampu mengisi jabatan Plt. kepala daerah.

Anggota Komisi III DPR RI Tifatul Sembiring mengatakan hal itu saat dimintai komentarnya, Senin (29/1), di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri menunjuk dua perwira tinggi Polri mengisi jabatan Plt. Gubenur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, yaitu Irjen Pol M. Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin. Dua provinsi ini dinilai rawan ancaman keamanan jelang pilkada serentak 2018.

Irjen Irawan sendiri saat ini menjabat Asisten Operasi Kapolri yang dipercaya menempati posisi Plt. Gubernur Jabar dan Irjen Martuani adalah Kepala Divisi Propam Polri yang ditempatkan sebagai Plt. Gubernur Sumut. Dua nama itu merupakan usulan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Soal penunjukkan Polri sebagai Plt. kepala daerah seperti memberi kesan pada pemerintah yang ketakutan dengan dua provinsi ini. Mengapa polisi harus menjadi Plt. gubernur. Sebaiknya dipertimbangkan lagi. Saya usul ambil saja dari Kemendagri sebagai Plt untuk dua provinsi itu," kilahnya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu mencontohkan, bila ada kerusakan televisi, sebaiknya dibawa ke montirnya, bukan ke tukang kayu. Itu salah penanganan. Begitulah politisi PKS ini mengiaskannya dengan penunjukan perwira tinggi Polri yang menjadi Plt. gubernur.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Polemik Polri Pj. Gubernur
 
  DPR Apresiasi Pembatalan Penunjukan Polri Sebagai Pj. Gubernur
  Mendagri Diimbau Urungkan Penunjukan Polisi Menjadi Pj Gubernur
  Rencana Dua Jenderal Polisi Jadi Ptl Gubernur, Bisa Timbulkan Kecemburuan TNI
  Penunjukan Polisi Jadi Plt. Gubernur Tak Pantas
  Penunjukan Jenderal Aktif Polri Jadi Plt Gubernur Mengarah Kecurangan Pilkada
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2