JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/2). Agus dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Sedianya, Agus dijadwalkan diperiksa, Senin (18/2) kemarin. Namun ia baru bisa hadir hari ini karena ia mengaku baru tiba dari Rusia. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng. "Saya baru tiba kemarin pagi menghadiri acara pertemuan antar Menteri Keuangan Dunia pada acara G-20 di Moskow, Rusia," katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2).
Agus datang sekitar pukul 09:45 WIB pagi tadi, ia diantar menggunakan mobil Toyota Crown bernopol B 1189 RFS. Kepada wartawan, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan bahwa dirinya senang dipanggil KPK guna untuk menjelaskan duduk perkara proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia berharap, keterangannya yang akan diberikan pada KPK bisa membuka jalan KPK untuk menuntaskan kasus ini.
"Saya memang kalau diundang akan ada kesempatan untuk menjelaskan tentang semua yang terkait dengan hambalang," tambahnya.
Untuk itu Menkeu Agus berjanji akan memberikan keterangan secara terang benderang.
"Yang saya ketahui, tapi saya berharap nanti penjelasan dari saya, semua kerja KPK dapat menjadi lebih cepat adanya," katanya.
Dia berjanji jika sudah memberikan keterangan pada penyidik soal kasus yang merugikan negara sekitar Rp 243 miliar itu. Ia juga berjanji akan memberikan keterangan sesuai apa yang ia penjelasan pada penyidik KPK.
"Nanti setelah keluar, saya akan beri keterangan pers," pungkasnya.(bhc/din) |