Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Pentingnya Pendidikan Politik Sejak Tingkat Dasar
2017-08-10 16:54:58
 

Ilustrasi. Komplek Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendidikan politik dinilai cukup penting, untuk diberikan kepada generasi muda. Pemahaman tentang perpolitikan atau sistem ketatanegaraan bisa mulai diberikan sejak tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal itu bisa dimulai dengan mengunjungi gedung parlemen, guna mendapatkan pemahaman tentang peran dan fungsi keparlemenan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk saat menerima 400-an Peserta Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2017 dari 34 Provinsi se-Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).

"Pemahaman dan pendidikan politik sangatlah penting. Tinggal darimana kita mengawalinya. Kalau beberapa negara lain, dari tingkat Sekolah Dasar sudah diberikan pemahaman tentang politik. Walaupun sekedar kelembagaan, tetapi itu juga bagian dari pendidikan politik," jelas Johnson.

Untuk di Indonesia, Johnson melihat pendidikan politik diberikan pada tingkat menengah atas. Untuk itu, ia berharap agar kedepannya pendidikan politik dapat diberikan sejak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Misalnya bisa diperkenalkan mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya terkait DPR.

Kunjungan pelajar ke Kompleks Parlemen, menurut Johnson menjadi momentum untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi DPR. Pasalnya, selama ini masih banyak orang yang belum memahami tentang DPR.

"Tetapi dengan kedatangan seperti ini, akan semakin luas pemahaman tentang DPR. Tidak seperti dipahami secara sempit oleh beberapa orang," imbuh Johnson.

Dalam kesempatan itu, Johnson menjelaskan berbagai fungsi dan peran seluruh Alat Kelengkapan Dewan, termasuk bagaimana mekanisme pembahasan anggaran maupun penyusunan Undang-undang. Ia menilai, pertanyaan sejumlah pelajar yang diajukan saat sesi tanya jawab, cukup kritis dan tajam.

"Harapannya, mereka tidak hanya mengetahui dan memahami secara sesaat. Mereka dapat terapkan, dan menjadi salah salah satu landasan berpikir dan melakukan tindakan, serta mewujudkan apa yang menjadi tujuan bernegara. Pemahaman akan negara dan bangsa pun bisa dilestarikan," tutup Johnson.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2