Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
HAKI
Penindakan Desain Industri Tutup Toples Di Jakarta dan Tangerang
Thursday 26 Jul 2012 19:32:44
 

HAKI Tutup Toples (Foto: Ist)
 
TANGERANG, Berita HUKUM – Penyidik PPNS, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama dengan tim Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan Desain Industri tutup toples pada PT. Citra Perdana Maju yang berlokasinya di Komplek Pergudangan Cadas, Jalan Industri Karet 2 No.21 Sepatan Tangerang beberapa waktu lalu.

Penindakan yang dilakukan oleh Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sehubungan dengan adanya laporan dari Derrick Ichwan yang dituangkan dalam Laporan Kejadian : 01-45-01/DESAIN INDUSTRI/VI/2012/Dit-Sidik.

Penindakan yang langsung dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Salmon Pardede, SH.,M.Si, beserta tim Penyidik PPNS Ditjen HKI dan Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri, AKBP Erna Tarigan, SH, Komisaris Pol. Suharyono dan Komisaris Pol. Pardjono berhasil menyita 7.819 tutup toples dari 3 tempat yang berbeda diantaranya Toko Mulia Jaya, Jalan Jembatan V Raya no.258 Jakarta, Toko Jaya Cibodas, Jalan Gatot Subroto Komplek Ruko Putra Mas Plaza Blok ARZ Taman Cibodas Tangerang dan Komplek Pergudangan Cadas, Jalan Industri Karet 2 No.21 Sepatan Tangerang.

Tersangka yang diduga memalsukan tutup toples ini bernama Jonathan Simon akan dikenakan Undang-undang Desain Industri No.31 Tahun 2000 pasal 9 dan 54 dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Menurut Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Salmon Pardede, “disarankan kepada masyarakat untuk tidak memproduksi Desain Industri yang bukan miliknya, agar untuk segera mendaftarkan Desain Industrinya untuk menghindari pelanggaran hukum dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual”(HAKI). (bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2