Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Pengusaha Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Transit
Monday 17 Sep 2012 01:12:10
 

Pelaku Pembunuh Pengusaha Konveksi di Hotel Transit (Foto: BeritaHUKUM.com/ijl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita di temukan tewas dalam keadaan kaku di kamar No 312 lantai tiga hotel transit. Korban pembunuhan ini teridentifikasi sebagai pengusaha konveksi. Pembunuhan ini diduga keras merupakan korban pembunuhan, korban ini d temukan sore tadi, Minggu (16/9).

Korban di temukan tewas dalam keadaan terbungkus kain dan terikat tali, dengan bekas luka senjata tajam di bagian leher korban. Korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Martini, karena sesuai dengan Identitas yang di temukan di dompet milik korban.

Petugas dari unit identifikasi Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, langsung melakukan olah TKP di dalam mobil milik korban, kemudian langsung melakukan otopsi luar tubuh korban di dalam kamar hotel, yang berfasilas Ac dan TV di lantai tiga tersebut.

Dalam penyidikan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tali rapiah yang di gunakan pelaku untuk mengikat tubuh korban.

Semetara itu, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky, “Dari dugan sementara, Korban yang ditemukan di kamar hotel transit, dalam keadaan terbungkus kain dan terikat tali, dengan luka sejata tajam di bagian leher".

Guna untuk kepentingan Otopsi lebih lanjut, jasad korban akan dibawa ke RSCM Jakarta. tetapi motif kasus pembunuhan ini belum diketahui secara pasti. Sebab kasus pembunuhan ini tengah di tangani oleh Polres Jakarta Barat yang dibantu oleh Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut.(bhc/ijl)




 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2