Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Pengusaha Ketering di Temukan Tewas Dengan 16 Luka Tusukan
Monday 03 Feb 2014 22:19:31
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita muda pengusaha nasi katering di wilayah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Adika Putri Utomo (31) ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, tewas dengan luka penuh tusukan dan bersimbah darah. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan 16 luka bekas tusukan senjata tajam dibagian kepala.

"Pada diri korban ditemukan 14 bekas luka tusukan di kepala bagian belakang, dan ada 2 luka tusuk di kepala bagian depan wajah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Metro Jakarta Pusat Senin (3/2).

Dalam olah TKP tempat kejadian penemuan mayat korban pembunuhan ini, Polisi berhasil mengumpulkan beberapa alat bukti, 1 buah palu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Selain itu ditemukan kain selendang yang di duga juga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara itu, aparat satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, langsung terjun menyelidiki serta memburu pelaku,"untuk pelaku sendiri masih di dalami yang dia kenal korban atau bukan masih terus kita dalami keterangan saksi-saksi, sementara untuk motifnya sendiri nanti, bila sudah tertangkap akan kita ketahui," ujar lulusan Akpol 1996 ini AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Menurut Tatan, saat ditemukan, kondisi rumah tersebut sepi ketiga karyawannya sudah tidak berada di rumah, sedangkan 2 orang lainya sempat meninggalkan rumah, dalam keadaan pintu tidak terkunci, rumah tersebut juga dijadikan sebagai usaha katering milik korban.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2