Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
DPO
Pengusaha Asal Samarinda Masuk DPO Polrestabes Surabaya
Friday 01 Mar 2013 14:40:20
 

Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Veby DP Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang Pengusaha asal Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ST, menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Surabaya Jawa Timur (Jatim). ST dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung di ruang kerjanya, Kamis (28/2).

Menurut Veby, ST alias AS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Poltabes Surabaya sesuai surat yang dikeluarkan Polrestabes Surabaya bernomor: DPO/54/II/2013/Reskrim tertanggal 15 Februari 2013 dengan dugaan pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP, jelas Veby.

"Adanya permohonan dari Polrestabes Surabaya terkait pencarian tersangka atas nama ST alias AS, dimana yang bersangkutan diduga melanggar pasal 310 dan 311 KUHP, kaitannya dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," terang Veby.

Dari surat DPO tersebut tambah Feby, diketahui ST bertempat tinggal terakhir di Jl. Yos Sudarso No. 11 Samarinda. Dalam surat tersebut tertera bahwa ST telah menyampaikan informasi tidak berdasarkan bukti terkait status sebuah tanah di Samarinda yang saat ini tengah dilaksanakan sebuah proyek 2 hotel berjaringan nasional, papar Veby.

Polresta Samarinda membantu Polrestabes Surabaya untuk mencari tersangka yang dinilai selama ini tidak kooperatif terhadap aparat terkait surat DPO yang dikeluarkan oleh Poltabes Surabaya. "Kami telah menyebar surat tersebut kepada seluruh Polsek di Samarinda dalam upaya pencarian tersangka ST," pungkas Veby.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2