Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menpora
Pengurangan Naturalisasi, Roy: Saya Percaya Indonesia Punya Potensi
Monday 23 Sep 2013 18:07:51
 

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pemuda dan Olahraga secara bertahap merencanakan pengurangan pemain asing di cabang olahraga sepak bola.

Dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menegaskan bahwa sejak awal memang sudah berniat mengurangi atau bahkan memberhentikan program naturalisasi pemain sepak bola.

Roy menilai perlunya kita melihat potensi anak-anak Indonesia untuk olahraga sepak bola sangatlah menjanjikan. "Sejak awal saya mencoba mengurangi naturalisasi atau bahkan memberhentikan naturalisasi karena anak-anak Indonesia itu luar biasa," kata Roy Suryo di Jakarta, Senin (23/9).

Para pemuda berbakat dipercaya mampu memajukan dan mengharumkan nama Indonesia di bidang olahraga sudah cukup baik.

Namun menurut Roy, hal ini tetap dengan catatan, mereka harus dibina dengan baik. "Saya percaya, Indonesia punya potensi kok kalau dibina dengan baik," katanya.

Masih menurut Menpora, bahwa pengurangan atau bahkan pengilangan atlet naturalisasi akan memberikan dampak kepada dunia olah raga.

Seperti diketahui selama ini naturalisasi bukan hal yang menjanjikan di masa depan. Apalagi, tak jarang atlet naturalisasi menimbulkan persoalan tersendiri.

Akan lebih baik jika sejak awal, anak-anak dilatih bersama untuk menjadi hebat bersama. Dibandingkan harus memasukan satu orang yang hebat tetapi tidak menularkan kehebatannya kepada rekannya.

“Naturalisasi itu hanya nge-top 1-2 tahun saja setelah itu mereka jadi bintang iklan. Belum lagi kasus-kasus karena mereka merasa sudah menjadi super star, belum lagi keberadaan mereka tidak ada efeknya bagi teman-teman yang lain,” tutur Roy.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2