JAKARTA, Berita HUKUM - Rumah atau hunian merupakan kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan warga negara pada hunian akan terus berkembang seiring perkembangan kehidupan. Di Jakarta persoalan hunian masih menjadi masalah yang marak bagi penduduknya, terlebih lagi bagi warga kurang mampu, seakan tidak ada tanah bagi warga kelas bawah.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menekankan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi warga negara dari ancaman kehilangan tempat hunian. Baginya, penggusuran rumah warga tanpa ada solusi yang menguntungkan warga justru menimbulkan masalah kemiskinan baru. Yang diinginkannya adalah penataan bukan penggusuran.
"Hunian adalah masalah kebutuhan dasar, yang seharusnya dilindungi pemerintah. Dengan penggusuran-penggusuran ini menurut saya, justru kita menciptakan kemiskinan baru," ungkap Fadli sesaat setelah mendengar aduan masyarakat Rawajati, Kampung Akuarium, dan eks Kampung Pulo Jatinegara yang menjadi korban penggusuran, di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9).
Sesuai aduan dari penduduk di daerah tersebut yang juga didampingi oleh Ratna Sarumpaet, yang digusur adalah orang miskin. Pemerintah seharusnya bertanggung atas ketersediaan papan atau hunian untuk warga negaranya. Karena kebutuhan warga negara atas sandang, pangan dan papan dijamin oleh undang-undang.
"Saya kira ini sangat bertentangan dengan semangat konstitusi kita, yang seharusnya melindungi seluruh rakyat Indonesia," tandas Fadli.
Menanggapi masalah ini, Fadli akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat korban penggusuran. Pada Jumat 16 September direncanakan sidak langsung. "Saya juga besok akan melihat langsung di lokasi Rawa Bebek, itu bagaimana sih kondisi sesungguhnya," ungkap Fadli.(eko/DPR//bh/sya) |