Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kenaikan Harga BBM
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
Saturday 22 Jun 2013 11:06:50
 

Para pengendara sepeda motor saat mengantri membeli premium di SPBU TB Simatupang, Jumat (21/6) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para pengendara sepeda motor dan mobil sebelum memasuki pukul 00:00 WIB malam tadi telah memadati SPBU di berbagai wilayah di Jakarta. Salah satu SPBU yang terpantau oleh pewarta BeritaHUKUM.com adalah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) malam.

Sebelum Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik para pengendara roda dua, roda tiga, dan roda empat memilih untuk mengisi bahan bakar mereka di SPBU terlebih dahulu. Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, antrian panjang telah dipadati oleh para pengendara sejak siang kemarin Jumat (21/6). Karena sejak terhitung sejak Sabtu (22/6) ini, Premium yang semula berharga 4.500 akan naik menjadi Rp 6.500, dan untuk solar yang semula Rp 4.000 menjadi Rp 5.500.

Dede, salah satu karyawan SPBU TB Simatupang No. 34, Simpang RS Fatmawati menyampaikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa sejak tadi pagi kemarin antrian kendaraan sudah padat dan penuh.

"Dari tadi pagi sudah banyak yang antri untuk memenuhi bensin mereka, bahkan bensin kendaraannya masih ada isi setengah lagi, tetap masih aja diisi penuh," ujarnya.

Saat ditanya mengenai masyarakat yang membeli pakai jerigen ia mengatakan, "tidak ada sama sekali di SPBU ini," pungkasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2