Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk
Wednesday 21 Dec 2011 14:32:20
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Siti Aisyah (19), warga Kampung Bulak Kecil, Koja, Jakarta Utara. Aisyah yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 6837 TUM itu, tewas mengenaskan setelah terjatuh dan terlindas truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, Rabu (21/12).

Jenazah korban langsung dilarikan ke RSCM untuk dilakukan otopsi. Sedangkan sopir truk trailer, Syaiful (28) berhasil ditangkap warga dan diamankan ke kantor Laka Lantas Polres Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan terkait kasus kecekalaan tersebut.

Menurut Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Utara, AKP Didik Eko Sumarno, sebelum kejadian, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN), tempatnya bekerja.

Saat tengah melintas, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban menghantam lubang, hingga menyebabkan korban terjatuh ke sebelah kanan. Seketika itu juga dari arah belakang, tengah melaju truk trailer dan langsung melindas tubuh korban.

Dalam hitungan detik, lanjut Didik, korban pun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya dengan kondisi mengenaskan, karena luka parah di bagian kepalanya tersebut. "Korban terlindas tepat di bagian kepala oleh roda belakang truk. Korban tewas di lokasi kejadian," jelas perwira polisi ini.

Didik menambahkan, truk trailer yang melindas korban bernopol B 9816 SU dikemudikan Syaiful, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. "Keluarga korban sudah dihubungi. Mereka langsung akan mengambil jenazah korban di RSCM," kata Didik.

Untuk menghindari amukan massa, ditambahkan Didik, pihaknya langsung mengamankan pengemudi dan dibawa ke kantor Laka Lantas Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. "Status sopir mash jadi saksi. Jika terbukti bersalah, tentu akan dijadikan tersangka," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2