Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Pengawasan Operasi Ketupat 2021 di Polrestro Jaksel, Tim Divropam Polri Temukan Hal Ini
2021-05-16 16:36:21
 

Tim dari Biro Provos Divpropam Polri saat melaksanakan pengawasan Operasi Ketupat 2021 di Mapolrestro Jaksel.(Foto: Dok. Divpropam)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menindaklanjuti perintah pimpinan perihal kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tim dari Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (15/5).

Dipimpin oleh Kombes Agus Sudaryatno selaku Ketua Tim (Katim), serangkaian kegiatan dilaksanakan termasuk adanya Pengawasan dan Pengamanan (Waspam).

Dalam keterangan resminya yang dikutip pewarta BeritaHUKUM, Minggu (16/5) Kombes Agus menyebutkan bahwa timnya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dari Polres yang dikomandoi oleh Kombes Azis Andriansyah ini.

"Hasil pengecekan Posko Ops Ketupat Polres Metro Jaksel ditemukan 1 (satu) anggota Satlantas Polres Metro Jaksel dalam menggunakan seragam yang tidak sesuai a.n. Bripka HN," katanya.

"Dan ditemukan kartu pemegang senjata api (senpi) yang habis masa berlaku a.n. Briptu VDS anggota Satuan Intelkam Polres Metro Jaksel untuk selanjutnya diserahkan ke Kasi Propam untuk diberi sanksi dan menarik senpi dinas diserahkan ke Sarpras Polres lalu diberikan kembali kepada pemegang setelah melengkapi kartu pemegang senpi yang sudah diperpanjang kembali," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menekankan sejumlah arahan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

"Personil yang membawa senpi dinas agar selalu dilakukan pengawasan masa berlaku kartu pemegang senpi," tandasnya.

Terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan, imbuh dia, diimbau agar menampilkan sikap humanis."Harus selalu mengedapankan sikap persuasif dan humanis," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2