Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pilpres
Pengamat: Politik dalam Islam Bukan Sesuatu yang Haram
2018-10-11 17:50:59
 

(Kiri)Pengamat Terorisme dari Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Ali Asghar.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat dari Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Ali Asghar, menilai kedudukan dan eksistensi ulama pada dunia politik, merupakan sebuah hal yang wajar.

Hal itu disampaikannya dalam seminar nasional bertajuk 'Posisi dan Peran Ulama di Pilpres 2019: Antara Kepentingan atau Kekuasaan' yang diadakan oleh Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D) di D'Hotel, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

"Politik dalam Islam bukan haram tapi malah jadi annasih dalam Islam itu sendiri. Nabi Muhammad bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, tapi juga sebagai ulama," ujar Ali.

Ali juga menilai wajar jika kedua kubu Capres yang akan bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang, melibatkan kalangan ulama untuk memperkokoh kekuatan politiknya, serta guna mendapatkan raihan suara pemilih dari unsur ulama.

"Ada pertarungan di akar rumput soal kontestasi politik. Masing-masing kubu punya dukungan ulama tersendiri," ujarnya.

Meski begitu, dia menyebut yang patut diwaspadai ialah berpolitiknya kelompok Islam yang membawa kepentingan politik global.

"Ada sekelompok orang yang membawa global politik Islam pada kontestasi. Ini yang saya khawatir," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2