JAKARTA, Berita HUKUM - Naskah akademik yang diajukan pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan, dinilai memiliki semangat kapitalis liberal.
"Karena dilihat dari asas filosofinya saja, itu menegaskan perekonomian yang diserahkan kepada mekanisme pasar 'Its The Best'," ujar Pengamat ekonomi Revrisond Bawasir saat diskusi di ruang fraksi Partai Gerindra Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/2).
Lebih lanjut, Revrisond Bawasir menjelaskan bahwa RUU ini tidak mengindahkan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi yang selalu membatalkan Undang-Undang karena bertentangan dengan UUD 45.
"Karena sudah jelas, bahwa ekonomi di Indonesia dibangun atas asas kebersamaan dan gotong royong. Dan naskah ini sudah menafikan semangat itu," ungkapnya.
Bahkan jika dibandingkan dengan UU perdagangan peninggalan Belanda, menurut Revrisond Bawasir itu masih jauh lebih baik. "Kalau Undang-Undangnya seperti ini, lebih baik kembali seperti dulu lagi. Karena tidak akan membawa manfa'at bagi rakyat," jelas pengajar Universitas Gadjah Mada ini.
Seperti diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas RUU Perdagangan sebagai pengganti UU peninggalan zaman kolonial.(bhc/riz) |