Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalur Busway
Pengamanan Jalur Busway Dilipatgandakan
Tuesday 27 Nov 2012 01:22:39
 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya aksi penyerobotan jalur busway, membuat Pemprov DKI berencana menambah personil pengamanan jalur bus Transjakarta dari 600 orang menjadi 3.000 orang yang berasal dari Satpol PP DKI. Mereka akan disiagakan selama 16 jam agar jalur busway tetap steril, dan dibagi dalam dua shift kerja. Yakni dari pukul 06.00 hingga 14.00 dan pukul 14.00 hingga 22.00.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, ke-3.000 petugas Satpol PP ini nantinya tidak hanya melakukan sterilisasi jalur busway. Tapi juga menjaga pedestrian agar tak diserobot kendaraan roda dua.

“Selama ini, petugas yang melakukan sterilisasi jalur busway hanya 600 orang, itu pun dibagi dalam dua shift kerja. Yaitu pagi hingga siang sebanyak 400 orang dan siang hingga malam sebanyak 200 anggota. Ternyata jumlah tersebut kurang memadai dalam melakukan sterilisasi jalur busway,” tukas Pristono di Balaikota, Senin (26/11).

Rencana tersebut mulai direalisasikan pihaknya awal tahun 2013. Sebab, selama ini jalur busway kerap jadi lintasan kendaraan roda dua dan empat.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, sterilisasi jalur busway di semua koridor memang sudah saatnya dilakukan. Hal ini semata-mata untuk peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat. Terutama para pengguna bus Transjakarta. Ia berharap program penyediaan transportasi massal berupa Transjakarta ini tidak dilakukan setengah-setengah tapi harus maksimal. “Sterilisasi jalur busway di seluruh koridor harus dilakukan secepatnya," pintanya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI agar menyiapkan halte yang kapasitasnya lebih besar dan memadai. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. Menurutnya, ada tiga hal yang belum dibereskan terkait peningkatan kualitas bus Transjakarta.

Yakni jumlah armada Transjakarta yang belum cukup, koridor yang belum steril dan kepastian jarak tempuh yang belum optimal. "Pemprov DKI akan memperbarui halte busway. Sehingga bus Transjakarta bisa menyalip jika ada kendaraan di depannya. Hal ini diyakini dapat menekan terjadinya kemacetan arus lalulintas di jalur busway," tandasnya.

Sementara itu, di balai kota Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, "Pak Gubernur tahun ini saja sedang mengadakan penambahan 450 bus, 300 bus single, 150 bus gandeng," katanya.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jalur Busway
 
  Pengamanan Jalur Busway Dilipatgandakan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2