Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Pengakuan Yulianis Soal Ibas Terima Uang Munculkan Presepsi Spekulatif
Monday 18 Mar 2013 18:36:32
 

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengakuan Yulianis, yang mengungkap mengenai Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas terlibat penerimaan dana memunculkan presepsi yang spekulatif.

"Sebagai sebuah informasi silahkan saja. Namun akan patah dengan sendirinya jika kita bisa runtut perjalanannya dari awal, " tutur Peneliti Pusat Studi Pengembangan Demokrasi dan Masyarakat, Agus Setiabudi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/6).

Seperti dikutip dari tribunnews.com, Menurut Agus, fakta yang ada Ibas adalah faksi yang berseberangan saat berhadapan di Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Jadi bagaima bisa bahwa ada dana yang mengalir kepada Ibas seperti ucapan tak berdasar Yulianis," ujar Agus.

Hal lain, lanjutnya,Ibas bukanlah pemilik suara saat Kongres di Bandung karena yang punya hak suara adalah DPC, DPD dan DPP.

"Jadi, apa hubunganya dengan jual beli suara jika itu yang menjadi motifnya," Agus mempertanyakan.

Yulianis Agus menduga, masih ada hubungan kerabat dengan salah satu orang yang sedang tersandung kasus Hambalang.

"Dan kita berani menegaskan, dimanapun Ibas, pasti dikerumuni banyak orang. Di situ, saya jamin tidak ada peluang terbuka bagi seseorang melakukan komunikasi politik setengah kamar dengn saudara Ibas," tegas Agus.

Agus kemudian mencurigai Yulianis memberi keterangan palsu atas pernyataannya yang menuduh Ibas.

"Ini proses hukum yang bergeser menjadi ajang lempar fitnah. Dan mas Ibas adalah pilihan buat lawan main untuk membalasnya," terang Agus.

"Patut dicurigai, juga ada kelompok atau oknum yang bermain atas keruhnya situasi saat ini. Untuk kepentingan politik atau bahkan kepentingan yang berbau duit," pungkas Agus.

Sementara terhadap tudingan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas membantah pernyataan bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bahwa dirinya ikut menerima uang dari proyek Hambalang.

"Saya tidak mengenal Yulianis, saya juga tidak mengenal Mindo. Tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1000 persen itu tidak benar," ujar Ibas dalam keterangan pers, Sabtu (16/3).

Putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu menilai, tudingan-tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah tuduhan lama yang diulang-ulang dan sumbernya tidak valid.

"Saya sudah sering dituduh. Penuduhnya pun sudah tervonis dan diketahui. Uang Century, uang Hambalang atau apapun itu yang berhubungan dengan kasus-kasus yang selama ini beredar, jangan sampai hal ini terus terulang apalagi saya sudah berkali-kali menegaskan hal itu tidak benar. Saya tidak menerima apapun," kata Ibas.

Sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3). Yulianis mengatakan bahwa Ibas menerima uang USD 200 ribu dari Permai Grup milik M Nazaruddin, terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung. Namun, kata Yulianis, uang itu bukan dari proyek Hambalang.

Ibas membantah adanya penerimaan uang tersebut. Ia justru ingin mengetahui siapa yang sengaja menggunakan namanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Saya Ketua SC Kongres Partai Demokrat di Bandung, dan saya tidak menerima uang apapun. Justru saya ingin tahu siapa yang dimaksud dan siapa yang mengatasnamakan saya bila benar uang itu diatasnamakan saya," terang Ibas.

Dia mengaku curiga ada kepentingan politik dibalik tudingan-tudingan yang di alamatkan kepadanya "Saya bertanya-tanya, ada kepentingan politik besar apa dibalik isu-isu ini yang menginginkan saya masuk dalam pusaran," ucapnya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2