Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Pengakuan Antasari Babak Baru Penuntasan Skandal Century
Thursday 09 Aug 2012 20:56:51
 

Antasari Azhar (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dianggap menjadi babak baru yang seru dalam penuntasan skandal dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century.

Menurut anggota Tim Pengawas Bank Century DPR dari F-PPP Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (9/8), pengakuan Antasari yang pernah dipanggil ke Istana Negara oleh Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century memperlihatkan indikasi dalam mencari bank yang sakit untuk pembiayaan pemilu.

Menurut Yani, bailout Bank Century ibarat pola yang dilakukan sejak lama terlebih menjelang pemilu. "BI (Bank Indonesia) sudah pegang nama bank yang sakit lalu diajukan untuk di-bailout, ini pola lama menjelang pemilu," kata Yani.

Menurut Yani, jika KPK mampu menuntaskan skandal itu sebelum 2013, menjelang Pemilu 2014 tidak akan lagi ada kejadian seperti itu.

"Ini kan ibaratnya ditawarkan oleh BI, ini loh ada bank-bank sakit, ini semacam pola. Tapi kalau terbongkar, pada 2014 akan hilang. Dan kalau masih ada yang mau bermain, dia benar-benar sudah gila. Jika tidak terungkap, pasti terulang di 2014," tutupnya.

Dalam wawancara Antasari dengan tim Metro Realitas, pada Oktober 2008 (kurang dari setahun menjelang Pemilu 2009 yang digelar pada April), Antasari mengaku didatangi oleh Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Kepadanya, Boediono membahas rencana pihaknya menggelontorkan Rp4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI yang berada di Belanda. Saat itu Bank Indover tengah kolaps menuju kebangkrutan.

Mendengar rencana itu, Antasari mengaku saat itu langsung menolak mentah-mentah. Menurut Antasari, Bank Indover tidak perlu diselamatkan dan lebih baik ditutup saja. Akhirnya penggelontoran triliunan rupiah uang milik rakyat bisa dicegah.

Tak patah arang, pemerintah mencoba mencari bank lainnya untuk diselamatkan. Pada November 2008, pemerintah akhirnya memilih Bank Century untuk diselamatkan. Untuk rencana bailout kali ini, Antasari mengaku tidak diajak bicara oleh Boediono dalam penyuntikan dana segar buat Bank Century itu.

Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar.

"Saya pernah rekomendasikan coba diaudit dulu bank itu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi saya lalu masuk tahanan. Saya telepon Boediono, dia lagi di Amerika dan diterima oleh Fajriah (Deputi Gubernur BI Siti Fajriah). Pulang dari Amerika, dia (Boediono) sudah jadi calon wapres. Terkejut semua, ada apa ini? Apa ada permainan politik?", tanya Antasari, sebagaimana yang dirilis pada media indonesia.com pada Kamis (9/8).

Antasari akhirnya tidak tahu banyak kelanjutan dari pemberian dana talangan itu karena pada 4 Mei 2009 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

Dalam penjelasan di Metro Realitas (8/8), Antasari mengaku pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana pada Oktober 2008 saat masih menjabat sebagai Ketua KPK. Antasari diundang untuk membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century karena pemerintah sudah menyadari akan adanya dampak hukum atas kebijakan bailout yang rawan penyimpangan itu.

Selain Antasari, hadir juga beberapa pejabat negara lainnya, seperti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Budiono, Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2