PHNOM PENH (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan Kamboja untuk Khmer Merah yang didukung PBB, ternyata kehabisan dana untuk membayar gaji ratusan pegawai. Tidak satupun dari 300 pegawai di pengadilan tersebut—mulai dari hakim hingga supir—belum mendapat gaji bulan Januari ini. Bahkan, diperkirakan takkan pula mendapat gaji Februari hingga Maret nanti.
Ketiadaan dana untuk gaji pegawai itu, disebabkan sumbangan dari negara-negara donor sudah habis. Namun, sekitar 130 staf internasional tetap akan mendapat gaji seperti biasa, karena dibayar langsung oleh PBB.
Para pegawai lokal di pengadilan kejahatan perang selama ini mendapat gaji yang bersumber dari sumbangan sukarela beberapa negara, antara lain Jepang, Prancis, dan Australia. "Kami tidak punya uang. Kami berharap negara-negara donor akan memberikan dana mendesak untuk para pegawai," kata juru bicara pengadilan, Neth Pheaktra kepada kantior berita AFP, Selasa (31/1).
Keterbatasan dana dalam beberapa tahun belakangan memang membayang-bayangi pengadilan, namun baru kali ini sampai menghambat pembayaran gaji pegawai selama sebulan penuh. Tahun lalu pengadilan membutuhkan dana sekitar 10 juta dolar AS yang berasal dari sumbangan negara donor dan diharapkan jumlah yang sama bisa diperoleh untuk 2012.
Para pejabat pengadilan rencananya akan terbang ke New York pada Februari untuk bertemu dengan negara-negara donor guna membahas anggaran 2012-2013. "Kami berharap negara-negara donor akan memberikan dana mendesak untuk para pegawai," tambah Pheaktra.
Didirikan pada 2006, perngadilan bertujuan meminta pertanggungjawaban para pemimpin Khmer Merah atas tewasnya dua juta warga Kamboja pada masa pemerintahan mereka tahun 1975-1979.
Pengadilan kini sedang dalam proses menyidangkan mantan Presiden Demokratik Kamboja Khmer Merah, Khieu Samphan, mantan menteri luar negeri, Ieng Sary, dan Nuon Chea, salah seorang tangan kanan pemimpin utama Khmer Merah, Pol Pot. Istri Ieng Sary yang pernah menjabat menteri sosial, Ieng Thirith, juga sedang diadili.
Hingga saat ini baru satu tokoh Khmer Merah, Kaing Guek Eav, yang dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 35 tahun. Dia dulu menjabat kepala penjara dan sekitar 15.000 orang tewas di dalam penjara tersebut.(bbc/sya)
|