JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan Importir permen jari, PT Rizky Abadi Jaya Anugerah bersama kuasa hukum menampik kabar bahwa produk permen jari tersebut tak ada izin edar dan mengandung narkoba.
Menurut Direktur Utama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, Lidia Kurniawati, permen jari yang dijual telah memiliki izin edar dan Ia menjelaskan Permen Jari sudah memiliki surat izin edar dari BPOM Februari untuk periode 2016 - 2021. Selain itu, Laboratorium Fakultas Kesehatan UI, Laboratorium Kesehatan Pemda DKI, BPOM RI serta BNN telah memeriksa Permen Jari. Hasilnya, Permen Jari negatif narkoba.
"Tidak ada kandungan narkoba dan permen jari sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)." ujar Lidia.
Bantahan itu disampaikan kepada wartawan saat konfrensi pers di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The Kensington Commercial Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10).
Pengacara Hotman Paris Hutapea, selaku Kuasa Hukum PT Riski Jaya Abadi yang menjadi distributor produk permen jari, membantah adanya kandungan narkotika di dalam permen yang diproduksi oleh kliennya.
"Laboratorium penguji mutu obat, makanan dan komestik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia telah memeriksa produk permen jari. Melalui keterangan hasil Pemeriksaan No.703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 dan menyatakan hasil pemeriksaan negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika," ujar Hotman.
"Semua sertifikat lengkap, bahkan saya jarang lihat produk dengan sertifikasi selengkap ini," ungkap Hotman.
BPOM sudah bergerak sampai seluruh Indonesia. BPOM menyatakan telah mengambil sampel di seluruh Tanah Air dan hasilnya negatif.
"Ternyata terakhir menurut BNN tidak ada korban yang mengadu, jadi semua berita itu fitnah," tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa, berdasarkan health certificatedari negara asal, permen jari di seluruh Indonesia tidak terdeteksi mengandung narkoba.
"Kami juga sudah uji di Fakultas Farmasi UI, laboratorium kesehatan di DKI, Laboratorium Tunord Indonesia. Izin edar BPOM, kelayakan pabrik," tutupnya.(bh/yun) |