Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Permohonan Rehab Narkoba Richard Muljadi
2018-08-27 12:39:01
 

Pengacara Hotma Sitompul saat mendatangi Polda Metro Jaya..(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul sambangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya, guna mengajukan rehabilitasi atas tertangkapnya Richard usai mengkonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) lalu.

" Rehab, iyaa itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," ujar Hotma di gedung narkoba Polda Metro Jaya, Senin (27/8).

Katanya, prihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8).

"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemaren-kemaren, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," katanya.

Pengacara kondang ini mengklaim telah membicarakan. Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2