Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pengacara Hamdani Akui Bupati Madina Sempat Nginap Satu Malam Dirumahnya
Thursday 16 May 2013 18:25:40
 

Hamdani Harahap, pemilik rumah yang dituding sebagai kediaman ditangkapnya Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Hamdani Harahap, pemilik rumah yang dituding sebagai kediaman ditangkapnya Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK mengakui kebenaran dari peristiwa tersebut, namun membantah kalau dirinya sengaja menyembunyikan keberadaan Bupati tersebut.

Selaku pemilik rumah sekaligus Pengacara senior di Sumatera Utara, Hamdani, Kamis (16/5) menyatakan kalau ia telah mengenal Hidayat Batubara dan keluarganya dari sejak lama. Sehingga meskipun kedatangan Hidayat ke rumahnya pada Rabu (15/5) dini hari sekira pukul 01:30 WIB, maka ia tetap menerimanya. Kata Hamdani, Bupati Madina itu datang bersama 5 orang sanak keluarganya dengan alasan hendak berrkonsultasi tentang masalah hukum yang tengah dihadapinya.

"Benar bahwa itu ditangkap dirumah saya, dengan latar belakang kronologis seperti yang saya katakan tadi bahwa pada kira-kira setengah dua pagi mereka datang mau berkonsultasi masalah konflik hukum yang dihadapinya, sebagai lawyer dan juga ada pertemanan sejarah dengan keluarganya, dan tentu kita terima," ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan, disebabkan kedatangan mereka pada dini hari, maka Hidayat dan sanak keluarganya menginap dirumahnya, bahkan sehabis sholat subuh mereka sempat kembali bertukar fikiran.

Namun Hamdani mengklaim kalau dirinya pada pukul 09:00 WIB pagi telah keluar dari rumah dan meninggalkan Hidayat dirumahnya. Sehingga Hamdani membantah kalau dirinya mengetahui tentang kedatangan KPK ke rumahnya untuk menangkap Bupati Madina tersebut dengan alasan kalau Hidayat telah permisi pulang sebelumnya. Serta Hamdani sangat tidak terima bila dirinya dikatakan diduga menyembunyikan Bupati Madina itu dari kejaran KPK, karena selama ini ia selain pengacara juga giat mengumandangkan anti korupsi.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2