Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Uji Emisi
Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan
2019-07-12 20:48:00
 

Area parkir kendaraan lulus uji Emisi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penerapan stiker lulus uji emisi di gedung parkir mulai disosialisasikan di area kantor Wali Kota Jakarta Utara. Sosialisasi akan dilakukan selama sepekan ini.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, setelah masa sosialisasi nantinya kendaraan roda empat yang tak memiliki stiker lulus uji emisi tidak diperbolehkan parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Kita sudah pasang spanduk untuk menyosialisasikan. Kemungkinan akan diterapkan pekan depan bekerja sama dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," ujar Ali, Rabu (10/7).

Dijelaskan Ali, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) akan memvalidasi stiker lulus uji emisi di kendaraan tersebut melalui aplikasi berbasis android bernama, E-UJI EMISI. Diharapkan, aturan tersebut memacu pemilik kendaraan melakukan uji emisi di bengkel resmi dan mendaftarkannya di aplikasi tersebut.

"Nanti kami hadirkan juga mesin uji emisi. Kita akan berikan teguran terlebih dahulu, setelahnya diterapkan larangan parkir bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2