Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Uang Kuno
Penemuan 1.500 Keping Uang Kuno Menggegerkan Warga
Monday 17 Dec 2012 08:52:46
 

Uang Logam NEDEREL INDIE 1825.(Foto: Ist)
 
CANTIGI, Berita HUKUM - Penemuan 1.500 keping uang logam kuno menggegerkan warga Desa Panyingkiran Kidul dan sekitarnya. Uang logam kuno pada zaman Hindia Belanda (VOC) itu, mampu menarik perhatian warga.

Penemuan uang logam itu bermula saat penggalian tanah pondasi rumah H Nasihin, yang dilakukan oleh Wahidin, Puadi dan Topik Hidayatullah. Tanpa sengaja, mereka mendapati dua buah guci yang di dalamnya menyimpan uang-uang logam kuno dengan berat sekitar 7 kilogram. Pada logam-logam tersebut bertuliskan NEDEREL INDIE 1825, ada juga yang bertuliskan VOC.

"Dalam penggalian tanah yang baru mencapai sekitar 50 cm itu, cangkul menyentuh guci. Rasa penasaran pun menjadi, hingga akhirnya guci itu dipecahkan dan berisi sekitar 1.500 buah uang logam kuno," kata Rohmatullah, seorang warga di lokasi penggalian, Minggu (16/12) kemarin, seperti yang dikutip jpnn.com, pada Minggu (16/12).

Saat ini, semua uang logam kuno tersebut masih disimpan di balai Desa Panyingkiran Kidul untuk menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait guna kepentingan penelitian.(cip/jpn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Uang Kuno
 
  Penemuan 1.500 Keping Uang Kuno Menggegerkan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2