JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merangkap bidang tugas penindakan dan pencegahan itu, menimbulkan spekulasi. Bahkan, terakhir penempatan Busyro Muqoddas yang difokuskan di bidang pencegahan, dituding sebagai bentuk pengucilan terhadapnya dari jajaran pimpinan KPK periode saat ini.
"Spekulasi itu sama sekali tidak benar. Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro, jangan dianggap remeh bidang pencegahan. Penempatan Pak Busyro sudah melalui rapat pimpinan pekan lalu," kata Karo Humas Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1).
Menurut dia, penentuan bidang tugas kelima pimpinan yang ada, komposisinya telah ditetapkan pada Senin (2/1) kemarin. Komposisi itu memang lebih fokus pada penindakan. Namun, bidang pencegahan sangat penting dan fungsinya juga ama pentingnya dengan penindakan. “Bidang pencegahan juga memiliki arti penting bagi KPK dan harus ada yang menkoordinasikannya,” tandasnya.
Perincian komposisi kelima pimpinan, lanjut Johan, yakni bidang penindakan dibawahi koordinasi Zulkarnain bersama Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu. Sedangkan bidang pencegahan dibawah kendali Busyro Muqoddas bersama Adnan Pandu dan Bambang Widjojanto. Sedangkan posisi Ketua KPK Abraham Samad, bersifat dinamis pada bidang penindakan dan pencegahan.
Selain pencegahan, Busyro juga membawahi bidang informasi dan data bersama Bambang Widjojanto. Adapun Zulkarnain dan Adnan Pandu turut membawahi bidang pengawasan internal dan pengaduan. Bidang lainnya, ungkap Johan, yakni Kesekjenan juga dipegang Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Keduanya didukung oleh Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu.
"Pak Busyro malah ada di tiga bidang, yakni bagian pencegahan, informasi data dan kesekjenan. Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro. Itu tidak benar, justru saat ini Pak Busyro memiliki peran yang sangat penting," tandas Johan.(dbs/spr)
|