Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Busyro Muqoddas
Penempatan Posisi Busyro Muqoddas Timbulkan Spekulasi
Tuesday 03 Jan 2012 17:57:16
 

Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komposisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merangkap bidang tugas penindakan dan pencegahan itu, menimbulkan spekulasi. Bahkan, terakhir penempatan Busyro Muqoddas yang difokuskan di bidang pencegahan, dituding sebagai bentuk pengucilan terhadapnya dari jajaran pimpinan KPK periode saat ini.

"Spekulasi itu sama sekali tidak benar. Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro, jangan dianggap remeh bidang pencegahan. Penempatan Pak Busyro sudah melalui rapat pimpinan pekan lalu," kata Karo Humas Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut dia, penentuan bidang tugas kelima pimpinan yang ada, komposisinya telah ditetapkan pada Senin (2/1) kemarin. Komposisi itu memang lebih fokus pada penindakan. Namun, bidang pencegahan sangat penting dan fungsinya juga ama pentingnya dengan penindakan. “Bidang pencegahan juga memiliki arti penting bagi KPK dan harus ada yang menkoordinasikannya,” tandasnya.

Perincian komposisi kelima pimpinan, lanjut Johan, yakni bidang penindakan dibawahi koordinasi Zulkarnain bersama Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu. Sedangkan bidang pencegahan dibawah kendali Busyro Muqoddas bersama Adnan Pandu dan Bambang Widjojanto. Sedangkan posisi Ketua KPK Abraham Samad, bersifat dinamis pada bidang penindakan dan pencegahan.

Selain pencegahan, Busyro juga membawahi bidang informasi dan data bersama Bambang Widjojanto. Adapun Zulkarnain dan Adnan Pandu turut membawahi bidang pengawasan internal dan pengaduan. Bidang lainnya, ungkap Johan, yakni Kesekjenan juga dipegang Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Keduanya didukung oleh Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu.

"Pak Busyro malah ada di tiga bidang, yakni bagian pencegahan, informasi data dan kesekjenan. Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro. Itu tidak benar, justru saat ini Pak Busyro memiliki peran yang sangat penting," tandas Johan.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2