Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan DPR RI
Pendemo Parade Nusantara Mulai Meninggalkan Halaman DPR RI
Friday 14 Dec 2012 13:56:17
 

Suasana para pendemo saat berangsur-angsur meninggalkan halaman Gedung DPR RI, Jum'at (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Demo dari ribuan Parade Nusantara dari aparat Desa, yang berhasil menjebol dan menduduki halaman depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, perlahan-lahan siang ini sebagian besar sudah meninggalkan lokasi demo.

Aksi yang sempat membuat aparat kepolisian kewalahan, dimana pintu gerbang Gedung DPR RI berhasil dijebol pendemo, serta menerobos masuk hingga ke halaman gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (14/12).

Tak kurang, orang nomor satu di kepolisian, Kapolri, Komandan Brimob, Kapolda Metro Jaya, turun ke lokasi guna mencegah terjadi hal yang tidak diingginkan.

Dan hingga berita ini diturunkan, masih seratusan lagi dari aparat desa yang melakukan orasi di halaman gedung DPR RI, mereka masih menutut di sahkannya RUU desa, dimana perangkat desa ini meminta diangkat sebagai PNS.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2