Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jakarta
Pendemo Menuntut Agar DPRD DKI Jakarta Segera Melanjutkan HMP Kepada Ahok
Tuesday 19 May 2015 03:04:17
 

Suasana aksi demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/5).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada siang hari Senin (18/5) di bawah terik matahari puluhan orang dari elemen masyarakat Kobar (Komando Barisan Rakyat) melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta Jl. Kebun Sirih, menuntut agar DPRD DKI Jakarta segera memberi saksi untuk melanjutkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dengan tuntutan aksi unjuk rasa berupa :
1. Menyegerakan hak menyatakan pendapat segera dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
2. Mengusut tuntas kasus UPS yang diduga melibatkan DPRD dan Pemda DKI Jakarta.
3. Menuntut kepada DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat Impeachment terhadap Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok).

"Kami melangsungkan aksi damai, karena orang yang didalam gedung DPRD adalah wakil kita. Setiap warga negara berhak menyatakan pendapat, Jika UUD'45 dijalankan berdasaran Pancasila, fungsi DPRD yang merupakan wakil rakyat adalah mengawasi eksekutif, jika terbukti ada kesalahan, harus ada tindakan lebih lanjut; Hak Menyatakan Pendapat (HMP)," ujar seorang pendemo yang berorasi di depan gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Selain orator yang menyuarakan tuntutan, nampak beberapa peserta pendemo menyebarkan selebaran yang berisikan maksud dan tujuan aksi unjuk rasa. Nampak pula beberapa personil Polisi dari Polsek Metro Gambir yang berjaga-jaga untuk menjaga aksi unjuk rasa para pendemo.

Zido yang merupakan salah satu aktivis KOBAR menyatakan bahwa, "Ini ada kemungkinan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) gagal, atau dibatalkan." saat menyuarakan pendapatnya karena merasa ada kemungkinan beberapa perwakilan anggota DPRD menarik kembali / membatalkan.

Komando Barisan Rakyat (Kobar) yang menggelar Aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan harapannya adalah bahwa mereka intinya menuntut agar DPRD DKI segera memberikan sanksi dengan melanjutkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut hak Angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2