JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) dan LSM Ganyang Mafia Hukum Bandung, melakukan aksi demo di depan gedung KPK Jakarta Selatan, sambil membentangkan spanduk besar, guna meminta KPK untuk selesaikan skandal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pendemo mendesak kasus BLBI dan Bank BHS, sejak 2005, dari 65 orang telah diperiksa terkait kasus korupsi dana BLBI, baru 16 orang yang diproses ke Pengadilan, dan 7 tersangka penyidikan, dengan 31 perkara masih dalam proses penyidikan, serta 11 tersangka telah di SP3K oleh Kejaksaan dengan sebagian tersangka lain yang melarikan diri.
Menurut Sekjen LAKI P45 H.M. Hasbi Ibrohim, kasus BLBI bukan kasus korupsi biasa, dengan nilai fantastis yakni Rp 600 triliun, bahkan disiyalir kuat agunan yang menjadi jaminan diyakini palsu.
"SP3 Samsul Nursalim sangat janggal, Samsul sebagai pemegang saham Bank BDNI masih menyisakan utang kepada negara sebesar Rp 4,78 triliun," ujar Hasbi Ibrohim di Jakarta Selatan, Senin (3/3).
Pendemo meminta, segera KPK berani menangkap dan mengadili tersangka mega skandal BLBI Rp 600 triliun, meminta KPK menghukum mati dan memiskinkan pengemplang dana BLBI.
Aksi ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat Kepolisian sektor Metro Setia Budi dan dari Brimob Polda Metro Jaya, aksi berlangsung dengan tertib.(bhc/put) |