JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo masa buruh Gerakan Hostum-KAJS sejabodetabek, mendapat pengamanan yang maksimal dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Hal ini di sampaikan langsung oleh Kombes Pol M. Chairul AN, Kaur Op. Polda Metro Jaya kepada BeritaHUKUM.com, Kamis(27/9). "kami telah menurunkan sekitar 840 personel aparat kepolisian untuk mengamankan demo buruh ini, sudah ada kesepakatan tadi malam dengan kementerian kesehatan, agar pendemo tidak diijinkan masuk ke dalam halaman gedung, namun ternyata mereka meringsek masuk juga", ujar Pamen bunga tiga ini M. Chairul, AN.
Hinga berita ini di turunkan, Masa Buruh KAJS Sejabodetabek yang menuntut UU BPJS, masih melakukan aksinya di depan kantor Kementerian Kesehatan Kuningan Jakarta. Rencananya mereka akan bergerak menuju Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk meminta dan menutut penghapusan sistem outsourcing.
Masa buruh mengancam, akan melakukan Mogok Kerja Nasional pada tanggal 3 Oktober mendatang, yang di mulai pada pukul 08:00 Wib pagi hingga pukul 17:00 Wib sore hari, dengan menurunkan 10 juta masa buruh di seluruh Indonesia. Salah seorang Orator dari SPSI mengatakan, "Polisi jangan membenturkan masa buruh dengan buruh, seperti yang terjadi di pasar Rebo kemarin, ini merupakan kejahatan kepolisian", Pungkas orator dari SPSI, yang saat mulai bergerak melakukan long march menuju Kementerian Tenaga Kerja.(bhc/put) |